"Orang yang tidak bisa memaafkan orang lain sama saja dengan orang yang memutuskan jembatan yang harus dilaluinya, karena semua orang perlu di maafkan." – Thomas Fuller "Jika Anda menginginkan sesuatu yang belum pernah anda miliki, Anda harus bersedia melakukan sesuatu yang belum pernah Anda lakukan" -Thomas Jefferson "Dalam kehidupan ini kita tidak dapat selalu melakukan hal yang besar. Tetapi kita dapat melakukan banyak hal kecil dengan cinta yang besar" - Mother Teresa

Laman

Kamis, 23 Desember 2010

Remunirasi Polri...?????


Sekarang ini, dikantor ku tempat bekerja rame - rame ngomongin REMUNIRASI.

Apakah benar semua yang dibicarakan teman-teman anggota tersebut...?????

Sudah cukup lama berita ini berhembus. Hingga membuat setiap anggota Polri sedikit berbunga-bunga. Dulu tersiar berita kalau remunerasi ini akan terealisasi April 2009. Tapi apa daya, kabar tersebut mungkin hanya sekedar wacana. , Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) usai menghadiri ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan mengatakan pemberian renumerasi akan direalisasikan mulai tanggal 1 Januari 2010. "Mulai 1 Januari 2010 kita bersyukur, anggota-anggota kita di lapangan sudah ada peningkatan kesejahteraan," terang jenderal bintang empat tersebut.namun hingga Juli 2010 pemberian remunirasi tersebut belum turun juga.Sepertinya remunerasi Polri hanya sekedar wacana. Hingga saat ini belum ada informasi pasti (A1) tentang pemberian remunerasi di lingkungan Polri. Apa boleh buat. Sepertinya anggota Polri harus lebih bersabar lagi

Kesabaran anggota Polri tersebut ternyata terjawab juga . Tanggal 15 Desember 2010 dalam rapat badan anggaran DPR dengan para pejebat terkait memutuskan Anggaran remunerasi bagi anggota Polri segera dicairkan setelah mendapat persetujuan Dewan.

Keputusan itu telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian RI.

Ya sekarang kita bisa tersenyum lebar lah karena yang kita –kita tunggu ternyata datang juga walaupun besarannya tidak sesuai dengan yang di omong-omongin selama ini ( saya sempat main – main keruang Bendahara, ternyata mereka lagi sibuk urus daftar gaji untuk remunirasi terhitung mulai bulan Juli 2010 sampai desember 2010, jadi ntar terima ramelan remunirasi nih..). Intinya ada tunjangan kinerja yang menambah semangat kerja anggota Polri.

berikut tabel remunerasi Polri berdasar eselon/pangkat :

No

Grade

Besaran

Eselon/Pangkat

1

Grade 18

21.305.000

IA

2

Grade 17

16.212.000

3

Grade 16

11.790.000

4

Grade 15

8.575.000

IB

5

Grade 14

6.236.000

IIA

6

Grade 13

4.797.000

7

Grade 12

3.690.000

KBP II B1

8

Grade 11

2.839.000

KBP II B2

2.500.000

KBP II B3 DAN PNS GOL IV C

9

Grade 10

2.271.000

AKBP III A1

10

Grade 9

1.817.000

AKBP III A2 DAN PNS GOL IVB

11

Grade 8

1.453.000

KOMPOL III B1/III B DAN PNS GOL IIID

1.353.000

AKP IV A DAN PNS GOL IIIC

12

Grade 7

1.211.000

INSPEKTUR / IV B DAN PNS GOL IIIB

13

Grade 6

1.010.000

INSPEKTUR / IV B DAN PNS GOL IIIA

14

Grade 5

841.000

AIPTU – AIPDA DAN PNS GOL IIC*

15

Grade 4

731.000

BRIPKA – BRIGADIR DAN PNS GOL IID, IIC

16

Grade 3

636.000

BRIPTU – BRIPDA DAN PNS GOL IIB, IIA

17

Grade 2

553.000

TAMTAMA/PNS GOL IA-ID

18

Grade 1

-


Ket : PNS Gol II D masa kerja minimal 24 Th dan Gol II C minimal 20 Th

dan kebetulan juga saya dapatkan foto copy besaran jumlah remunirasinya nih:

jadi selamat menghayal aja yaa... rencana mau dipake buata apa uangnya....heheheee..

»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Sabtu, 11 Desember 2010

NATAL SUDAH DEKAT

Getarannya sudah terasa.. di pertokoan, supermarket, di rumah - rumah berlomba memasang pohon natal tertinggi lengkap dengan pernak-perniknya.Di toko-toko lagu-lagu Natal diperdengarkan. Semuanya membuat Natal itu menjadi sangat indah dan selalu dirindukan dan dinantikan.
Bagi saya ini natal yang 12 tanpa orangtua yang jauh di Sumatera, karena tugas negara lah yang membuat saya tidak bisa natal bersama orangtua dan adik - adik, tapi sekarang ada istri dan anak yang sudah 4 tahun ini menemani ku merayakan natal ini.
Biasanya untuk mengobati rasa rindu ku pada kampung halaman disaat natal dengan mendengar lagu - lagu natal dari daerah ku Batak.. ( walau bahasa batak ku sendiri jatuh bangun..hehehe..) Tetap semangat mendengarnya...
Selamat Natal dan Tahun Baru untuk semuanya...

"Seorang anak telah lahir bagi kita;
kita dianugerahi seorang putra.
Ia akan menjadi pemimpin kita.
Ia dinamakan: "Penasihat Bijaksana",
"Allah Perkasa", "Bapak Kekal",
"Raja Damai"." (Yesaya 9:5)


»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Minggu, 14 November 2010

bencana alam di indonesia

Selamatkan negeri ini dari bencana

»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Senin, 01 November 2010

Jenjang Kepangkatan Kepolisian

Berikut di bawah ini adalah tahapan jenjang karir atau tanda kepangkatan Polisi dalam struktur organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia / POLRI:

Pangkat Polisi Versi Lama

Pangkat Polisi Versi Baru

1

2

PERWIRA

a. Perwira Tinggi

Jenderal Polisi

Letnan Jenderal Polisi

Mayor Jenderal Polisi

Brigadir Jenderal Polisi

b. Perwira menengah

Kolonel Polisi

Letnan Kolonel Polisi

Mayor Polisi

c. Perwira Pertama

Kapten Polisi

Letnan Satu Polisi

Letnan Dua Polisi


BINTARA

a. Bintara Tinggi

Pembantu Letnan Satu Polisi

Pembantu Letnan Dua Polisi


b.Bintara

Sersan Mayor

Sersan Kepala

Sersan Satu

Sersan Dua


TAMTAMA

Kopral Kepala

Kopral Satu

Kopral Dua

Prajurit Kepala

Prajurit Satu

Prajurit Dua

PERWIRA

a. Perwira Tinggi

Jenderal Polisi

Komisaris Jenderal Polisi ( KOMJEN POL )

Inspektur Jenderal Polisi ( IRJEN POL )

Brigadir Jenderal Polisi ( BRIGJEN POL )

b. Perwira menengah

Komisaris Besar Polisi ( KOMBES POL )

Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP )

Komisaris Polisi ( KOMPOL )

c. Perwira Pertama

Ajun Komisaris Polisi ( AKP )

Inspektur Polisi Satu ( IPTU )

Inspektur Polisi Dua ( IPDA )


BINTARA

a. Bintara Tinggi

Ajun Inspektur Polisi Satu ( AIPTU )

Ajun Inspektur PolisiDua (AIPDA )


b.Bintara

Brigadir Polisi Kepala ( BRIPKA )

Brigadir Polisi ( BRIGPOL )

Brigadir Polisi Satu ( BRIPTU )

Brigadir Polisi Dua ( BRIPDA )


TAMTAMA

Tamtama untuk Kepolisian Sekarang ditiadakan

Sedangkan Penulis sekarang berpangkat Brigadir Polisi ( BRIGPOL ).

Ya kalo tidak ada halangan Desember 2011 naik satu tingkat menjadi Brigadir Polisi Kepala ( BRIPKA )... Aminn...

»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Kamis, 28 Oktober 2010

Foto-foto Pencarian Korban Kecelakaan laut Kapal Motor TERSANJUNG/KM KARYA PINANG di Tanjung Watumanuk

Foto-foto Pencarian Korban Kecelakaan laut Kapal Motor TERSANJUNG/KM KARYA PINANG di Tanjung Watumanuk yang tenggelam dalam perjalanan dari Pulau Palue menuju Maumere Kabupaten Sikka:
Pengangkatan korban yang ditemukan meninggal dunia dilaut :





Tim Forensik Polda NTT melakukan identifikasi mayat korban kecelakaan laut tersebut :



Mayat yang berhasil di identifikasi diserahkan kepada pihak keluarga :





Kapolda NTT, Gubernur NTT, Wakil Bupati Sikka melakukan kunjungan terhadap para korban di RSU T.C HILERS Maumere :



Kapolda NTT dan Gubernur NTT memberikan keterangan pers :


Inilah Kapal Motor TERSANJUNG/KM KARYA PINANG yang sempat tengelam tersebut :


Telah ditemukan korban yang meninggal dunia sebanyak 14 orang dari 22 orang yang hilang .
Tim SAR Gabungan masih terus melakukan pencarian.
Kita harapkan 8 orang yang masih hilang bisa ditemukan semuanya...

»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Minggu, 24 Oktober 2010

Kapolri Baru Komjen Drs.Timur Pradopo


Komisaris Jenderal Polisi ( Komjen Pol ) TIMUR PRADOPO resmi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia setelah dilantik oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka , Jakarta Pusat hari Jumat ( 22/10 ) sekitar jam 15.00 Wita.

Terpilihnya Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri setelah mendapatkan persetujuan dari DPR RI dalam siding Paripurna 19 Oktober 2010 lalu.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan 14 Oktober 2010 hampir seluruh fraksi menyetujui Komjen Pol Timur Pradopo sebagai Kapolri, hanya dua fraksi memberikan catatan tambahan.

Profil Komjen Pol Timur Pradopo :
Nama : Drs. Timur Pradopo
Pangkat/NRP : Komisaris Jenderal Polisi / 56010380
Jabatan Terakhir : Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri
Lahir : Jombang, 10 Januari 1956
Suku : Jawa
Agama : Islam

Riwayat Pendidikan :
1. AKABRI : 1978
2. PTIK : 1989
3. SESPIM : 1996
4. SESPATI : 2001

Riwayat Jabatan :
1. Pamapta Poltabes Semarang
2. Kasi Ops Poltabes Semarang
3. Kapolsekta Semarang Timur
4. Kabag Lantas Polwil Kedu
5. Kabag Ops Dit Lantas Polda Metro Jaya
6. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat
7. Kapolsek Metro Sawah besar
8. Waka Polres Tangerang
9. Kabag Jianmas Lantas Polda Metro jaya
10.Kapolres Metro Jakarta Barat
11.Kapolres Metro jakarta Pusat
12.Kapuskodal ops Polda Jabar
13.Kapolwiltabes Bandung
14.Kakortasis Dediklat Akpol
15.Irwasda Polda Bali
16.Kapolda banten
17.Kaselapa Lemdiklat Polri
18.Staf ahli Bid Sospol Kapolri
19,Kapolda Jawa barat
20. Kapolda Metro jaya
21. Kaba Harkam Polri
Program 100 hari beliau sebagai Kapolri adalah :
- Mengungkap kasus rekening Gendut para Jenderal Polisi...
- Fokus menuntaskan kasu- kasus menonjol lainnya.
- Berjanji akan mengakomodir kepentingan publik demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
- Soal Terorisme beliau mengatakan "Kami punya program deradikalisasi dengan ulama, itu menjadi program kemitraan," ujarnya. "Yang penting bukan pengungkapan kasusnya, tapi daya tangkal dan lain sebagainya, agar Indonesia lebih baik."
dan masih banyak lagi rencana program beliau yang akan dilaksanakan selama 100 hari ini.


Mudah – mudahan itu semua terlaksana dengan baik Jenderal.
Kami sebagai Anggota Polri mendukung siapa saja yang menjadi Kapolri yang penting selalu bekerja dengan baik dan memikirkan tentang nasib kami sebagai bawahan.

SELAMAT BUAT KAPOLRI YANG BARU...

»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Kamis, 21 Oktober 2010

SAAT LAMPU MERAH… BELOK KIRI SEKARANG STOP….!!!!


UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas yang baru sekarang menyatakan bahwa belok kiri tidak boleh langsung.


Dalam pasal 112 UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, mengatakan :

1. Pengemudi Kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.

2. Pengemudi Kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat.

3. Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas.

Yang artinya Pengemudi kendaraan dilarang belok kiri langsung pada saat lampu Trafic Light menyala merah. Jadi yang selama ini kita ketahui kalo belok kiri itu bisa, ya sekarang tidak bisa BOZZZZZ…..

Jadi ingat ya bozz belok kiri sudah tidak boleh langsung kecuali ada tanda boleh langsung, atau ada petugas yg mengarahkan boleh langsung..

Bagi pelanggar akan ditindak tegas, ditilang dan dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu.

Ayooo… siapa mau kena denda ,….????

Pasal – pasal lain yang mengatur ketentuan berlalu lintas memberikan denda yang tidak sedikit. Dalam UU baru tersebut, sanksi denda minimal Rp 250 ribu dikenakan kepada setiap pelanggar. Berikut sejumlah sanksi denda dalam UU yang baru :

Pasal 278, setiap pengendara mobil yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu (Pasal 278).

Pasal 288, setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Pasal 288 ayat (2), setiap pengendara kendaraan bermotor yang memiliki SIM namun tidak dapat menunjukkannya saat razia dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pasal 285 ayat (1), setiap pengendara sepeda motor yang tidak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pasal 285 ayat (2), setiap pengendara mobil yang tak dilengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu rem, kaca depan, bumper, penghapus kaca dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Pasal 287 ayat (1), setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Pasal 287 ayat (5), setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Pasal 288 ayat (1), setiap pengendara yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Pasal 289, setiap pengemudi atau penumpang yang duduk di samping pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk keselamatan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pasal 294, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang akan berbelok atau berbalik arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan penjara atau denda paling banyak Rp 250 ribu.


BRAVO POLRI...POLRES SIKKA....

»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...

Senin, 18 Oktober 2010

Jalan - jalan di Puncak Nilo..

Hari minggu cerahh.. tapi bingung mau kemanaa… lagi mandang – mandang ke bukit mata tertuju kepada sebuah patung yaitu Patung Bunda Maria di Puncak Nilo. Pikir – pikir daripada bengong bagus juga tuh ke puncak Nilo sekalian jiarah. Ajak deh istri ama anak ke puncak Nilo..

Yupss sekarang persiapan berangkat, pake jaket, pake helm, pake sepeda motor ku yang butut kata anak ku… eitt tunggu dulu, beli lilin dulu untuk doa ntar, jangan lupa snack ama minumannya soalnya di puncak hanya ada 1 kios, harganya lumayan lagi..

Selama dalam perjalanan dari Maumere menuju Puncak Nilo kita disuguhkan pemandangan yang enak di pandang , jadi ga kerasa perjalanan kurang lebih 10 Km.

Sampe nya di Puncak Nilo kita dapat menikmati indah dan hijaunya alam Flores.

iklim sejuk dengan udara pegunungan yang segar memberikan suasana yang nyaman untuk kita berdoa and menikmati pemandangannya.

Malas nulis terusss.. langsung liat aja lah foto- fotonya dibawah ini :

ini pintu masuk menuju puncak Nilo.. tapi jangan pikir uda dekat, masih panjang perjalanannya


Dalam perjalanan liat nih Seminari Tinggi St.Paulus Ledalero Nita tempat istri ku kerja.


Angelina Jolie ama anak nya menuju Patung bunda Maria..hehehee.. piss istriq..


Ampe tujuan bakar lilin dulu lanjut doa....

Lanjut dah foto - foto ...


ini dia Patung Bunda Maria Segala Bangsa yang ada di Puncak Nilo :



»»  BACA SELENGKAPNYA DISINI...